PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2: Cek Penerima, Jadwal Pencairan, serta Syarat dan Ketentuan

Dapatkan informasi lengkap tentang Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 tahap 2, mulai syarat, cara cek penerima, hingga jadwal pencairannya.

sekelompok anak sekolah mengenakan seragam pramuka coklat

KOSMONIAL - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Tujuannya adalah untuk membantu siswa agar dapat melanjutkan pendidikannya dengan layak.

Pada tahun 2023, PIP Kemdikbud akan disalurkan dalam 3 tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Februari-April
  • Tahap 2: September-Oktober
  • Tahap 3: November-Desember

Informasi Penerima PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2

Berikut adalah informasi penerima PIP Kemdikbud 2023 tahap 2:

BACA JUGA: 8 Weton Istri Pembawa Rezeki bagi Suami, Tak Disangka Wanita Jumat Kliwon ternyata ...

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2

Siswa atau orang tua siswa dapat melakukan pengecekan penerima PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 melalui laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan hasil perhitungan pada kolom "Keamanan".
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 tahap 2, maka akan muncul data siswa yang meliputi nama siswa, NISN, NIK, jenjang pendidikan, dan status pencairan.

BACA JUGA: 10 Weton Pembawa Keberuntungan, Kepoin Apakah Kamu Lahir pada Hari yang Istimewa Ini!

Jadwal Pencairan Dana BLT PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2

Dana BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 akan dicairkan pada bulan September hingga Oktober. Namun, untuk tanggal pastinya, pemerintah belum memberikan informasi secara resmi.

Syarat dan Ketentuan PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2

Berikut adalah syarat dan ketentuan PIP Kemdikbud 2023 tahap 2:

  • Siswa bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK.
  • Siswa berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
  • Siswa telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 berbeda-beda bagi setiap jenjang pendidikan, yaitu:
  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000

Kegunaan Dana PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2

Dana PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 dapat digunakan untuk biaya pendidikan, seperti:

BACA JUGA: Manfaat Gelang Feng Shui Keberuntungan: Rezeki Auto Nge-Boost, Siap-Siap Jadi Sultan Dadakan!

  • Biaya SPP
  • Biaya transportasi
  • Biaya buku dan alat tulis
  • Biaya kegiatan ekstrakurikuler
  • Biaya pengembangan diri

Demikian informasi tentang PIP Kemdikbud 2023 tahap 2. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi siswa dan orang tua siswa. (*)

Gambar oleh Ramadhan Notonegoro dari Pixabay
Saya adalah seorang penulis konten profesional dengan minat mendalam dalam berbagai aspek dunia hiburan dan gaya hidup. Dari Infotainment, K-Wave hingga Bollywood, dan dari grooming kesehatan, perawatan, hubungan, wisata, serta ramalan.